Diduga Melakukan Laporan Fiktif . Inspektorat Kabupaten Bekasi Diminta Periksa Kepala Desa Jejalen Jaya.

Kab Bekasi.(media-rakyat)i
Kepala Desa Jejalen Jaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi diduga Jarang ngantor dan sulit untuk ditemui oleh warganya maupun sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa Tahun 2020- 2022.
Menurut keterangan salah satu warga yang tinggal di sekitar kantor desa Jejalen Jaya mengatakan, Kepala desanya (Kumpul-red) jarang terlihat di kantor desa dan yang ada setiap harinya hanya beberapa stap desa yang hadir setiap harinya
Bahkan setiap ada kepentingan warga untuk mengurus segala sesuatu terkait surat-surat identitas warganya sering di tertunda karena berkas atau surat -surat yang seharusnya ditanda tangani oleh Kepala desa belum ada dikarenakan ketidakhadiran kepala desa ditempatnya bertugas
Sama halnya dialami An wartawan salah satu media di Kabupaten Bekasi mengaku sudah bolak balik mendatangi kantor desa Jejalen Jaya untuk menemui Kepala Desa selalu tidak berhasil ditemui
Menurutnya, kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi terkait anggaran Dana desa tahun 2020 -2022 yang diduga tidak tepat sasaran sesuai dengan surat pertanggung jawaban yang telah dilaporkan .
Dimana kejanggalan yang kami temukan dalam laporan pertanggung jawaban tersebut diantaranya : Anggaran Dana Desa Tahun 2020 tahap 1 diantaranya :
– Pemeliharaan prasarana jalan desa (Gorong-gorong selokan, box/slab culvert, drainase dan prasarana jalan lain) yang menelan biaya sebesar Rp 45 447 700.
Tahap 2 .Pemeliharaan prasarana jalan desa (Gorong gorong selokan box/slab, culvert, drainase, prasarana jalan lain) yang menelan biaya Rp 127 800 700
Tahap 3. Pemeliharaan sarana dan prasarana posyandu/polindes/PKD Rp 70 000 000.
Sedangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2021.diantarqnyq kegiatan : pelaksanaan pembangunan desa penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan ,kelas ibu hamil,kelas lansia.dll) dengan biaya sebesar Rp 23.004 000.
Tahap 2. Pelaksanaan pembangunan desa penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan .lansia , ibu hamil.dll) dengan biaya Rp 14 479 500.
Tahap 3 .pembangunan /rahabilitasi /peningkatan /pengadaan sarana /prasarana posyandu/polindes/PKD. Dengan biaya sebesar Rp 70 200 000
Sedangkan untuk Anggaran Dana Desa Tahun 2022 tahap 1 dengan kegiatan diantaranya : pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana(pembangunan saluran irigasi RT 003/009) dengan biaya sebesar Rp 164 254 300
-Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa dll). (Pembuatan kandang ternak ikan ) dengan biaya sebesar Rp 87 500 000
Tahap 2 .: Pemberdayaan masyarakat desa. Diantaranya kegiatan – jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 86 500 000
– Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) Rp 57 500 000.
– Pengelohaan dan pemeliharaan lumbung desa Rp 28 000 000
Pelaksanaan pembangunan desa diantarnya . – Pembangunan jalan usaha tani Rp 114 500 000
– Pemeliharaan sanitasi Rp 13 136 980
-Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD/Polindes milik desa lainnya) Rp 32 966 200
-Tahap 3 .Pelaksanaan pembangunan desa. : – Gedung /bangunan Posyandu /polindes /PKD (Pembangunan posyandu RW 11) dengan biaya sebesar Rp 79 750 000 serta Pemeliharaan usaha tani (Jalan usaha tani RT 003/009) dengan biaya Rp 73 489 200.
Dalam hal ini , An mengatakan selaku kepala desa harus bertanggung jawab dengan seluruh anggaran dana desa yang digunakan dan sesuai dengan yang dilaporkan
Apalagi dalam hal ini jelas -jelas bisa dilihat dari anggaran yang dikeluarkan dalam pembangunan kantor desa tidak sesuai karena kantor desa yang sebelumnya rehab sampai sekarang belum layak digunakan karena pembangunan kantor tersebut mangkrak.
Sampai berita ini dipublikasikan , Kepala desa Jejalen Jaya Kumpul belum dapat ditemui di kantornya. Begitu juga ketika media rakyat mencoba kirimkan pesan melalui Wa , no hp yang sebelumnya aktif sudah tidak bisa dihubungi maupun dikirimkan pesan.
Kuat dugaan Kepala desa sengaja menghindar dari wartawan yang datang hendak menemuinya .
Penulis (Andri/redaksi tim)