Astaga, Disaat Jam Kerja Kantor Desa Ragemanunggal Tidak Berpenguni, Warga Kesal Menunggu Kehadiran Perangkat Desa

Setu, Kabupaten Bekasi (Media-rakyat)
Seperti kita ketahui fungsi kantor desa merupakan tempat untuk melayani dan tempat pengaduan terkait administrasi surat surat yang dibutuhkan masyarakat
Begitu juga menurut aturan yang berlaku Kepala desa beserta perangkat desa harus mengikuti aturan jam kerja dari awal dan batas akhir jam kerja karena gaji yang di dapat merupakan sumbernya dari rakyat.
Namun miris terlihat saat Media-rakyat berkunjung ke kantor Desa Ragemanunggal Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jumat,(12/11) sekira pukul 11::00 Wib. Dimana terlihat jelas kantor Desa tidak ada aktifitas bahkan perangkat desa yang seharusnya melakukan tugasnya melayani masyarakat tidak terlihat baik di dalam maupun diluar gedung kantor desa . Hanya terlihat dua orang wanita paruh baya sedang berdiri di depan pintu masuk kantor desa sembari memegang beberapa lembar kertas seakan-akan sedang menunggu seseorang.
Merasa penasaran , Media-rakyat yang saat itu juga sedang menunggu kehadiran Kepala Desa Endi , mendekati dua wanita itu, seraya menanyakan kepentingannya datang ke kantor desa tersebut
Dengan polosnya seorang wanita itu mengaku warga desa setempat dan sudah tiga kali bolak balik ke kantor desa untuk mengurus surat berdomisili kependudukan keluarganya .Namun menurutnya satupun perangkat desa tidak ditemuinya di kantor itu.
” Saya dari pukul 10:30 siang sudah Sampai di kantor desa ini, namun satupun perangkat desa tidak ada yang bisa ditemui begitu juga Kadesnya Hingga pukul 14:30 siang tidak terlihat berada di kantor desa, ” ungkap warga tersebut seraya mengatakan kalau kantor desa itu sudah sering tutup walaupun masih jam kerja .
Sama halnya dirasakan oleh sejumlah awak media yang berkunjung dan sekaligus hendak menemui Kades Endi untuk mengkonfirmasi anggaran desa yang hasil temuan dilapangan menurut awak media itu adanya beberapa dugaan kegiatan fiktif yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawabannya pada anggaran tahun 2020 lalu
” Dari pagi kami sudah tiba di kantor desa ini , namun hingga siang Kadesnya tidak terlihat sama sekali.Kami sudah coba hubungi melalui telepon selulernya dengan nomor 0858 i141 **** terdengar aktif namun tidak diangkat begitu juga dikirimkan pesan melalui WhatsApp dibaca namun tidak dibalas oleh Kades.ucap Rudy wartawan media online Buser
Dia berharap Camat Setu serta instansi terkait harus lebih ketat melakukan pengawasan ke kantor Desa Ragemanunggal dan kantor desa lainnya agar tidak ada Kades dan perangkat desa lainnya melakukan hal yang sama ” Makan gaji buta” tanpa ada tanggung jawab.
Kades Ragemanunggal Endi, yang dicoba dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (15/11) walau terdengar aktip namun tidak diangkat. Sama halnya, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan warganya , tidak dibalas walaupun pesan yang dikirimkan sudah dibaca. (Edy)